Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Rusun Rawan Disewakan, Dinas Perumahan Tempel Foto Penghuni

Kompas.com - 27/04/2016, 17:54 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Rabu (27/4/2016), mengunjungi Rusun Jatinegara Barat untuk menempelkan stiker identitas penghuni di tiap-tiap unit rusun.

"Tujuannya supaya tertib administrasi, tertib, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jual beli, sewa, karena dengan ada foto, memudahkan pengecekan oleh petugas," kata Ika.

Stiker identitas ini berisi nama penghuni, nomor SP, tanggal berlaku, dan dilengkapi foto dari penghuni yang bersangkutan. Rencananya, semua rusunawa yang dikelola Pemprov DKI dan berjumlah 23 rusun akan ditempeli stiker ini.

"Rencananya sejak hari ini. Yang pertama, Rusun Jatinegara. Yang lain menyusul nanti," ujar Ika.

Saat ini, pendataan sedang dilakukan di rusun lainnya, juga pengambilan foto penghuni. Adapun di Rusun Jatinegara Barat belum ditemukan penyelewengan sewa.

Ika mengatakan, jika pemilik kedapatan menyewakan rusun, unit bisa diambil alih oleh Pemprov DKI dan diserahkan kepada orang lain. Sementara itu, Ika menyebut Rusun Kapuk Muara sebagai rusun yang rawan penyelewengan.

Pada lebih kurang 600 unit di sana, setengahnya diduga disewakan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban di rusun itu. (Baca: Jual Beli Unit di Rusun secara Ilegal, Pemprov DKI Akan Buat Perjanjian Baru)

"Disinyalir, di Rusun Kapuk Muara diisi orang Bagansiapiapi dan orang kaya. Kita lihat nanti. Kalau memang dia tidak punya KTP, tidak punya SP, praktis kami keluarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com