Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Unit di Rusun secara Ilegal, Pemprov DKI Akan Buat Perjanjian Baru

Kompas.com - 22/04/2016, 21:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 10 hunian rumah susun sewa sederhana di Kapuk Muara disegel pada saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta Dinas Perumahan DKI.

Sebanyak 10 hunian tersebut terindikasi merupakan hasil jual beli antara pemilik surat perjanjian penyewaan dan warga baru.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan memberlakukan perjanjian baru untuk mengawasi adanya jual beli ilegal atas unit rusun.

"Saat ini, kami sedang meminta tanda tangan setiap penghuni rusun, isinya bahwa jika ada satu orang yang melakukan jual beli atau menyewakan huniannya, maka semuanya harus diusir," ujar Ika kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2016).

Ika mengungkapkan rencana pembuatan perjanjian ini agar setiap penghuni saling mengawasi penghuni lain untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan pemerintah dan diri mereka. (Baca: 10 Unit Hunian di Rusun Kapuk Muara Disegel karena Terindikasi Jual Beli Ilegal)

Ika menyebut, kejadian ini bukan hal baru yang terjadi di Rusun Kapuk Muara. Oleh karena itu, Ika beserta jajaran dinas terkait rutin melakukan sidak di Rusun Kapuk Muara.

"Ini kasus lama dan kasus menahun, dan segera harus ditindak. Kami sedang berkoordinasi untuk mencari solusi dari masalah ini," kata Ika. (Baca: Mafia Rusun Muara Baru Jual Rp 30 Juta Per Unit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com