Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ahok Gantikan Jokowi, Yusril Tak Lagi Diminta Bantu Biro Hukum DKI

Kompas.com - 28/04/2016, 12:58 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak lagi diminta membantu Biro Hukum Pemprov DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai gubernur. 

Sebelum itu, atau saat Joko Widodo merupakan Gubernur DKI Jakarta, Yusril diminta memperkuat biro hukum Pemprov DKI. 

Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI. 

(Baca: Perkuat Biro Hukum DKI, Jokowi Gandeng Yusril)

Ada lahan dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pacific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta, yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal.

Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh pihak swasta, aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.

Mengenai kelanjutan kasus ini, Yusril kembali menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memberi kuasa kepada dirinya.

(Baca: Perkuat Biro Hukum, Basuki Butuh Banyak Sarjana Hukum)

Namun, ia sempat memberikan saran kepada Jokowi terkait kasus tersebut.

"Saya waktu itu memberikan advice (saran) kepada Pak Jokowi, salah kalau Bank DKI, kalau dijadikan sebagai penyertaan modal, tetapi sertifikat atas tanah itu masih Pemda (Pemprov) DKI," kata Yusril di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Adapun pihak penggugat saat itu adalah Bank DKI. Namun, menurut Yusril, hal itu keliru.

Sebab, kata dia, pihak penggugat seharusnya Pemprov DKI, yang merupakan stakeholder Bank DKI sekaligus pemilik tanah.

"Saya sudah ajari sih, tetapi sampai hari ini mereka tak berikan kuasa kepada saya sehingga saya tak bisa berbuat apa-apa," kata Yusril.

(Baca juga: Yusril: Tanah Negara Dikuasai Negara, Bukan Dimiliki)

Selain sengketa lahan di ujung Jalan Thamrin itu, Yusril mengaku telah membantu persoalan hukum yang melibatkan Pemprov DKI, salah satunya persoalan lahan di rusun Jakarta Barat yang akhirnya diselesaikan.

"Namun, setelah Pak Ahok jadi gubernur kan Pak Ahok jalan sendiri," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com