Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Adanya PNS Fiktif, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Kompas.com - 29/04/2016, 13:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengklarifikasi kabar mengenai 1.848 PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun menjelaskan pengertian PNS fiktif sesungguhnya.

"Tidak ada PNS fiktif di Pemprov DKI. PNS fiktif itu pengertian orangnya tidak ada, tetapi datanya ada dan dibayar gajinya. Itu baru fiktif. Kalau seperti itu kan berarti ada kerugian negara," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/4/2016).

(Baca juga: Mendagri Sayangkan Ada PNS Fiktif di Pemprov DKI)

Agus kemudian menjelaskan rinciannya. Menurut catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 1.848 pegawai yang masih tercatat sebagai PNS DKI.

Jumlah tersebut merupakan selisih dari data yang dimiliki BKN dengan yang dimiliki Pemprov DKI.

Pemprov DKI sendiri kini sudah menggunakan sistem E-PUPNS sejak tahun 2015. PNS DKI wajib melakukan verifikasi ulang agar terdaftar sebagai PNS DKI.

Agus mengatakan, 1.848 orang tersebut merupakan mereka yang belum melakukan daftar ulang dalam sistem.

Alasannya, bukan karena lupa, melainkan kebanyakan karena sudah pensiun. "Mereka memang tidak perlu melakukan verifikasi karena sudah bukan PNS lagi. Jadi, bukan PNS fiktif, tetapi memang bukan PNS," ujar Agus.

Adapun dari 1.848 orang tersebut, 780 orang di antaranya sudah pensiun, 371 orang diberhentikan dengan hormat, 211 orang meninggal dunia, 55 orang berhenti dengan tidak hormat, 4 orang mengundurkan diri, dan 27 orang diberhentikan sementara.

(Baca juga: Terkuaknya PNS Fiktif di DKI yang Masih Digaji)

Jika ditotal, jumlah mereka, yang bukan lagi menjadi PNS DKI itu, ada 1.448 orang. Masih ada 400 orang yang kemudian dijelaskan statusnya oleh Agus.

"Sebanyak 332 orang masih kita telusuri, tetapi dipastikan tidak menerima gaji. Sisanya 68 orang yang masih tercatat sebagai pegawai DKI, masih menerima gaji, tetapi belum mendaftar ulang," ujar Agus memaparkan status 400 orang lainnya itu.

Terkait 68 orang yang belum melakukan verifikasi, kata Agus, mereka sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara.

Ada pula yang sedang terlibat proses hukum sehingga tidak bisa melakukan verifikasi. Meski demikian, kata Agus, status mereka masih PNS DKI dan bukan PNS fiktif.

Lalu, siapa 332 orang yang masih ditelusuri itu? Agus memastikan bahwa mereka juga bukan PNS fiktif.

Kemungkinan besar, menurut dia, mereka adalah PNS yang sudah pensiun, tetapi belum masuk ke sistem.

"Mungkin orang pensiunan yang belum keluar dari sistem. Tetapi, yang penting tidak ada data fiktif dan tidak ada yang diberikan gaji, kecuali yang masih berhak," ujar Agus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com