Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Per Tahun jika Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Kompas.com - 08/05/2016, 19:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Muhamad Karim mengungkapkan ada potensi kerugian sebanyak Rp 92,920 triliun per tahun dari manfaat sumberdaya pesisir dan perikanan jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Kerugian itu terdiri dari beberapa aspek, antara lain perikanan tangkap dan budidaya, terumbu karang, hutan manggrove dan padang lamun.

Dari hasil studinya, Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim mencatat kerugian perikanan tangkap dan budidaya sebesar Rp 314,5 miliar per tahun.

"Perikanan tangkap ada beberapa yang dilakukan nelayan, kalau budidaya misalnya kerang hijau. Tercatat ada 28.000 orang nelayan. Mereka akan hilang kalau dilakukan reklamasi," kata Karim di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).

Sementara itu potensi lainnya yakni kerugian dari terumbu karang sebesar Rp 20,2 miliar per tahun, hutan manggrove 15,04 miliar per tahun dan padang lamun sebesar Rp 92,57 triliun per tahun.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

"Padang lamun ini sejenis ekosistem laut di teluk Jakarta yang jadi tempat hidup ikan dan beberapa jenis biota laut lainnya," kata Karim.

Dalam studinya, Karim memakai perhitungan dari Fortes (1990), di mana nilai manfaat ekonomi total padang lamun dikaitkan dengan kehidupan biota pada ekosistem ini sebesar 412.325 dollar AS per hektar per tahun, setara dengan Rp 5,78 miliar per hektar per tahun dengan asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 14.000.

Biota tersebut antara lain ikan baronang, makro-alga, moluska, krustasea, dan ekinodermata (seperti teripang). Sementara itu, masih dalam studinya, Karim memakai data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta pada tahun 2014 yang melaporkan bahwa luas padang lamun di Teluk Jakarta mencapai 16.036,78 hektare.

"Merujuk Fortes, nilai manfaat ekonominya mencapai Rp 92,57 triliun per tahun. Artinya, reklamasi menghilangkan nilai manfaatnya sebesar Rp 92,57 triliun per tahun," kata Karim.

Pemerintah memutuskan proyek reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium. Keputusan itu diambil setelah karena masalah perizinan dan terungkapnya kasus dugaan suap terkait raperda tentang reklamasi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com