Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menyegel Pulau C dan D, Kementerian LHK Juga Segel Pulau G

Kompas.com - 11/05/2016, 20:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memasang plang pemberitahuan pemberhentian sementara proyek Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga turut memasang plang tersebut di Pulau G.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan alasan penghentiansementara proyek reklamasi Pulau G sama seperti pulau sebelumnya, yaitu Pulau C dan D. PT Muara Wisesa selaku pengembang diminta memenuhi kelengkapan dokumen terkait Amdal.

"Sama seperti Pulau C dan D kita pasang juga plang penghentian sementara di sini (Pulau G)," ujar Ridho di Pulau G, Rabu (11/5/2016).

Ridho menambahkan pihaknya juga meminta pengembang untuk berkoordinasi dengan objek vital yang berada di lokasi tersebut, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Karang. Hal tersebut dikarenakan lokasi pulau tersebut berdekatan dengan jalur pipa gas dan listrik.

"Kita minta pengembang Pulau G untuk berkoordinasi dan melakukan kajian lebih lanjut ke PLTG Muara Karang. Karena letak Pulau G, bersinggungan dengan jalur pipa gas dan listrik," ucapnya. (Baca: Progres Pembangunan Pulau G Pluit City Baru 18 Persen)

Pantauan Kompas.com, tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan, hanya ada beberapa alat berat yang masih beroperasi meratakan sedimen tanah. Menurut perwakilan dari PT Muara Wisesa, Andreas aktifitas tersebut bukan terkait reklamasi.

"Jadi kita hanya mau rapihin biar nanti pada saat berhenti dan kita bisa melengkapi apa yang diminta semuanya bagus kondisinya buat lingkungan," ujar Andreas. (Baca: Mengintip Proses Reklamasi di Pulau G)

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com