Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Agung Podomoro Baru Bayar Tambahan Kontribusi Rp 200 Miliar

Kompas.com - 13/05/2016, 08:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) baru membayar tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp 200 miliar. Pembayarannya melalui pembangunan sejumlah infrastruktur di Jakarta.

"Agung Podomoro sudah serahkan berapa? Dia sudah serahkan pada kami Rp 200-an miliar. Yang sudah dikerjain jalan inspeksi, rusun, tanggul, pompa, dia udah kerjain. Ada enggak yang belum dia serahkan? Ada," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

Ia mengungkapkan, APLN setidaknya harus menyerahkan pembangunan infrastruktur senilai Rp 300 miliar. Jumlah itu merupakan 15 persen dari tambahan kontribusi dikalikan nilai jual objek pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Hitungan biaya kontribusi untuk pengembang itu ditentukan oleh appraiser atau pihak yang menghitung appraisal (harga taksiran).

"Lalu sisa Rp 100 miliar belum serahkan pada kami. Lalu gimana? Ya rugi dia kalau enggak serahkan. Kalau makin lama, dihitung appraisal, nilainya turun, bukan salah kami," kata Ahok.

APLN merupakan salah satu pengembang yang telah membuat perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Selain APLN, ada PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland.

Pemberian tambahan kontribusi itu sebagai syarat untuk memperpanjang izin prinsip menjadi izin pelaksanaan reklamasi. Kontribusi tambahan tersebut bukan berupa uang tetapi pembangunan infrastruktur seperti rumah susun sewa sederhana (rusunawa), jalur inspeksi hingga pembangunan pompa air.

Persyaratan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dikalikan NJOP itu dimasukkan dalam revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Namun DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan raperda tersebut setelah seorang anggotanya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menerima suap. Suap itu diduga terkait dengan pembahasan raperda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com