Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN

Kompas.com - 13/05/2016, 12:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi menggelitik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso terjadi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengekspose kasus narkoba sebanyak 54,2 kg sabu dan 40 ribu butir lebih ekstasi.

Pria yang kerap disebut Buwas ini menawari para tersangka narkoba untuk menenggak sendiri narkoba yang mereka edarkan.

Buwas menyebut beberapa butir ekstasi cukup untuk menggantikan hukuman mati bagi delapan tersangka dari beberapa kasus berbeda tersebut.

"Delapan orang ini suruh isep langsung selesai, enggak perlu hukuman mati," kata Buwas, sambil menyodorkan satu bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi.

Hukuman mati belakangan memang jadi kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran kasus narkoba, khususnya kepada bandar narkoba.

Buwas melanjutkan, kalau saja ada kebijakan menghukum tersangka pengedar narkoba dengan caranya tadi, tak perlu repot menghukum para tersangka.

"Makanya kalau setuju ini, kita musnahkan di penyaluran aja, kita hanya modal air minum. Kamu mau enggak bagi-bagi ya sepuluh-sepuluh (butir)," tawar Buwas lagi kepada para tersangka.

Delapan tersangka yang memakai baju tahanan orange itu hanya tertunduk dan beberapa mengeluarkan senyum kecil. Buwas lalu bertanya ke anak buahnya, apakah para tersangka ini positif narkoba.

"Nah positif semua. Jadi kita tambahin saja, bagi sepuluh-sepuluh," ujar Buwas.

Untungnya, ini hanya bagian dari guyonan Buwas saat mengungkapkan kasus tersebut, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Buwas lalu memanggil salah satu tersangka, MA (58), yang bertindak selaku kordinator kurir narkoba. MA lalu meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, Kepala BNN, dan masyarakat Indonesia.

"Saya mau minta maaf pertama kali ke Bapak Presiden, masyarakat Indonesia dan Kepala BNN Bapak Budi Waseso, saya menyesal sekali," ujar MA.

MA mengaku, ia baru mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali. Wilayah peredarannya yakni Jakarta. Sabu tersebut ia ambil dari Malaysia, dengan negara asal pengiriman sabu dari China.

"Mereka ini jaringan internasional. Mereka digunakan pelaku jaringan internasional untuk mengedarkan sabu dan ekstasi," ujar Buwas.

Delapan tersangka narkoba itu yakni DV (41) dan Den (43), kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN menangkap Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan pula ditangkap MA (58) dan RID (36), kordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga menangkap HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Pengedar 12 KG Sabu Diringkus BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com