JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta 2015 yang janggal menyusut menjadi 72 kegiatan. Sebelumnya, BPK menemukan ada 97 kegiatan yang laporannya dianggap janggal.
"Sekarang sudah nyusut jadi 72," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakart Saefullah kepada Kompas.com di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Penyusutan itu terjadi setelah BPK dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta membahas bersama hasil temuan BPK sejak Kamis (12/5/2016) kemarin.
SKPD sebagai pelaksana kegiatan mengklarifikasi perihal temuan tersebut ke BPK. Menurut Saefullah, temuan BPK terkait LKPD DKI wajar di setiap pemerintahan.
Oleh karena ktu, dengan adanya pembahasan bersama diharapkan bisa mengklarifikasi terkait temuan BPK. Proses pembahasan itu, lanjut Saefullah akan memakan waktu cukup lama hingga dua bulan.
"Itu sih normal setiap tahun ada audit. Nanti kan ada klarifikasi dari setiap SKPD. Semua pemerintah juga begitu," kata Saefullah.