Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bisa Saja Laporkan Media ke Dewan Pers soal Barter Reklamasi

Kompas.com - 19/05/2016, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang biasa disapa Ahok bisa melaporkan salah satu media yang memberitakan mengenai barter penertiban Kalijodo dengan kontribusi pengembang proyek reklamasi ke Dewan Pers.

"Masalah ini bisa saja dibawa ke ranah hukum melalui jalur perdata karena berdasarkan UU Pers memang telah terjadi pelanggaran dalam pemberitaan tersebut," kata Fickar, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Namun, keputusan itu kembali lagi kepada Ahok sebagai pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, sebelum masuk ke pengadilan wajib dilakukan mediasi melalui Dewan Pers.

"Ini memang bisa masuk hukum publik, perdatanya kental. Tapi kalau mau selesai ya selesai, kalau Ahok nuntut ya bisa," tuturnya. (Baca: Ahok: Kalau Disebut Barter, Saya Goblok Amat Pulau Triliunan Hanya Ditukar Rp 300 M)

Ia pun menyayangkan masih seringnya "trial by press" (penghakiman lewat media) dilakukan oleh media di Indonesia. Padahal, rambu-rambu hubungan antara media dengan subjek pemberitaan sudah jelas diatur dalam UU Pers.

Sebelumnya, Ahok mempertanyakan sumber penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membocorkan perkara tersebut. Dia menegaskan tak ada barter antara Pemprov DKI dengan para pengembang.

Menurut dia, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi,maka hal tersebut merupakan kewajiban pengembang, bukan barter atau tawar-menawar. Sebab kewajiban tersebut adalah konsekuensi dari proyek yang mereka bangun di DKI.

Meski begitu, Ahok mengakui pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dengan empat pengembang, yakni PT Agung Podomoro Land (APL), PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Properti Indonesia, dan PT Intiland. Perjanjian itu dibuat sebelum pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com