JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengimbau masyarakat agar jangan langsung memercayai orang yang mengaku sebagai anggota polisi meski orang itu memakai baju "Turn Back Crime" (TBC) dengan label "Polisi" di bagian belakang bajunya.
Menurut Krishna, anggota kepolisian memakai baju tersebut hanya saat dinas. Selain itu, anggota yang memakai baju tersebut tidak pernah sendirian.
"Polisi hanya pakai baju tersebut (Turn Back Crime) saat dinas dan tidak pernah dipakai sendirian," ujar Krishna ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5/2016).
Krishna menegaskan, jajarannya tidak akan menyalahgunakan baju tersebut untuk melakukan aksi kriminal. Anggotanya juga tidak menggunakan baju itu saat sedang berjalan-jalan.
"Polisi gunakan itu hanya saat dinas. Enggak mungkin polisi pakai saat jalan-jalan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang polisi gadungan berkaus Turn Back Crime diamankan tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (19/5/2016) malam.
Pria tersebut diciduk polisi lantaran merusak mobil Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang.