Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Tiga Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kompas.com - 23/05/2016, 16:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari kelompok Aceh pada Rabu (18/5/2016) lalu. Ketiga pelaku menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam dubur.

Adapun ketiga tersangka diketahui berinisial SUD, MJ dan SB.

"Para pelaku menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan cara dikemas dan dimasukkan ke dalam dubur," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).

John menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Bandara Soekarno Hatta mencurigai salah satu tersangka SUD yang mengalami pendarahan ketika tiba di bandara.

"Petugas aneh kok SUD pendarahan. Kalau perempuan kan wajar, ini cowok masa pendarahan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

SUD kemudian diperiksa dan diminta buang air besar oleh petugas. Setelah itu, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik hitam dan menyerupai kapsul.

Sedangkan kedua pelaku lainnya sempat berusaha kabur, namun kemudian akhirnya berhasil ditangkap.

"MJ kami masih bisa amankan di Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan SB kami amankan di Bandara Halim Perdanakusuma," kata John.

John menuturkan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Malaysia. Masing-masing pelaku menyembunyikan sabu di dalam duburnya sekitar 215 gram yang dibagi menjadi dua bagian per orangnya.

"Total yang mereka bawa sebanyak 646 gram sabu," ujar John.

Saat dilakukan pemeriksaan, menurut John ketiganya mengaku hanya sebagai kurir. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirim ke Palembang yang dipesan oleh SA.

"Mereka ini diatur oleh seseorang napi di LP Sigli. Mereka mengaku hanya dibayar Rp 5 juta tiap orangnya," ucap John.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com