Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pastikan Larangan APTB Masuk "Busway" Tak Akan Batal

Kompas.com - 24/05/2016, 11:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan larangan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) masuk busway akan mulai berlaku per 1 Juni 2016. Ia memastikan larangan kali ini tidak akan lagi batal seperti sebelum-sebelumnya.

Menurut Ahok, batalnya pelarangan APTB masuk busway pada masa lalu karena belum mencukupinya bus yang digunakan untuk transjakarta. Namun, kini ia memastikan jumlah bus transjakarta sudah mencukupi.

"Kemarin bus kita belum cukup. Setelah bus kita cukup, kamu ikut aturan kita aja deh. Ternyata enggak mau juga. Karena enggak mau ya kita potong," kata dia di Balai Kota, Selasa (24/5/2016).

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta merencanakan akan melarang bus APTB masuk busway per 1 Juni mendatang.

Adanya rencana larangan ini bukan yang pertama kalinya. Karena sejak awal 2015, ancaman serupa sudah beberapa kali dilontarkan. Namun, pada akhirnya batal dan tak jadi dilaksanakan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dilarangnya APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan, mulai dari memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.

"Padahal, sudah ada perjanjian penumpang tidak perlu membayar lagi ketika mereka naik APTB  dari halte transjakarta," kata Andri.

Tidak hanya itu, ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir, ada 15 bus APTB yang ditilang atau dihentikan operasinya. Selain tilang karena parkir dan mangkal di sembarang tempat atau tidak memenuhi kelaikan jalan, bus-bus dihentikan operasinya karena habisnya masa berlaku kartu izin usaha dan kartu pengawasan, yang merupakan syarat operasi angkutan di jalan.

Meski dilarang masuk busway, bus-bus eks APTB tetap boleh beroperasi. Namun, di luar busway dan tidak boleh lagi menggunakan atribut bertuliskan APTB.

"Saya sudah panggil dan rapat dengan seluruh operator APTB sejak tiga bulan lalu. Kami berharap operator siap dengan perubahan ini," ujar Andri.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com