Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SGU Sebut Sengketa Lahan dengan Sinar Mas Land Berlangsung Alot

Kompas.com - 26/05/2016, 18:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Director of Communication Swiss German University (SGU) Christie Kanter mengungkapkan alotnya sengketa lahan yang mereka alami dengan pengembang Sinar Mas Land selama tiga tahun terakhir.

Pihak Sinar Mas Land disebut menagih pembayaran lahan dan bangunan yang telah dikerjakan untuk SGU pada tahun 2013, karena sejak ditempati tahun 2010, SGU belum membayar lahan dan gedungnya kepada Sinar Mas Land.

"Kami sudah surat-menyurat sama PT BSD. Dalam perkembangannya, mediasi berlangsung alot. Kami belum mencapai kesepakatan bersama dari sengketa lahan ini," kata Christie kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2016).

Menurut Christie, pihak PT BSD yang merupakan anak usaha dari pengembang Sinar Mas Land ingin agar SGU membayar harga yang telah disepakati keduanya sebelum membangun kampus SGU.

Adapun sebelumnya, SGU menyewa tempat di gedung German Center. Pada tahun 2008, SGU ditawari oleh petinggi Sinar Mas Land, Franky Wijaya, yang juga teman dari pemilik SGU, Chris Kanter, untuk membeli tanah Sinar Mas Land.

Pihak Sinar Mas Land juga bersedia membangun gedung kampus dengan harga tertentu yang disebut Christie telah disepakati oleh keduanya, saat itu. Pembangunan tahap pertama telah dirampungkan PT BSD dan mulai ditempati oleh SGU tahun 2010. Tetapi, hingga tahun 2013, SGU belum membayar kepada PT BSD hingga pihak pengembang mengirim surat penagihan ke SGU.

"SGU belum mau bayar sampai pembangunan tahap kedua dari PT BSD dikerjakan. PT BSD sendiri maunya kami bayar dulu, baru tahap kedua dibangun," tutur Christie.

Ketika ingin membayar, pengembang mengenakan harga tanah yang berbeda dari harga pada saat kesepakatan terjadi di antara keduanya. Sedangkan SGU menilai, seharusnya harga yang dipatok sesuai dengan yang tertulis dalam kesepakatan awal, yakni Rp 1 juta per meter persegi.

Upaya penyelesaian terus berlanjut sampai pihak Sinar Mas Land meminta jaminan Rp 70 miliar kepada SGU sebelum pembayaran lahan dan gedung dilunasi. Christie menyebutkan, uang jaminan yang dimaksud telah disetor ke rekening salah satu bank swasta atas nama PT SGU.

Sampai saat ini, belum ada keputusan pasti bagaimana masalah sengketa lahan ini akan diselesaikan. Kampus meyakini, orangtua mahasiswa tidak perlu khawatir akan kegiatan perkuliahan dan masa depan anak mereka selama belajar di SGU.

Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Sinar Mas Land tentang sengketa lahan dengan SGU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com