JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, berharap kliennya divonis bebas oleh hakim terkait dakwaan pelecehan seksual. Saipul didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS.
"Kami tidak ada tawar-menawari, kami (ingin) bebas ya," kata Kasman usai sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).
"Kami tidak hanya berbicara undang-undang perlindungan anak saja, tapi materilnya, apakah perbuatannya (pelecehan seksual) itu ada," kata Kasman.
Pihaknya akan mempelajari materi tuntutan dari jaksa. Namun Saipul batal hadir sidang pada hari ini karena masalah kesehatan. Pembacaan tuntutan baru dilakukan pada sidang berikutnya.
Dengan mempelajari materi tuntutan, pihaknya berharap dapat melakukan pembelaan yang maksimal. "Kami tentunya akan pelajari tuntutan untuk pembelaan secara maksimal dan poin-poin pembelaan kami sudah dibeberkan ke media. Mudah-mudahan majelis memberikan keadilan untuk kami," ujar Kasman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.