JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Salahudin Uno atau Sandiaga Uno yang ikut dalam pencalonan menjadi Gubernur DKI memiliki ide untuk menata pedagang kaki lima yang berjualan trotoar di ibu kota.
Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan dewan pelindung asosiasi pedagang kaki lima Indonesia (APLKI) ini mengatakan, salah satu sistem penataan yang saat ini bisa dipertimbangkan oleh Pemprov DKI untuk mengatur pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar yaitu dengan pemberlakuan jam berjualan.
Menurut Sandiaga, salah satu contoh kota yang telah menerapkan sistem tersebut yaitu Kota Surabaya. (Baca: Trotoar Diokupasi dan Belum Layak)
"Di Surabaya di Jalan Sutomo membolehkan berusaha tapi di jam tertentu. Untuk di Jakarta bukan maksudnya boleh berjualan di trotoar, tapi ditata dan ada traffic yang diatur, misalnya antara jam 06.00 sampai jam 09.00 WIB," ujar Sandiaga di Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Sandiaga mengatakan ide itu terlontar saat dirinya beberapa kali "blusukan" ke beberapa daerah di Jakarta. Pedagang-pedagang yang dia temui mengeluhkan cara Pemprov yang arogan dan represif dalam menertibkan para PKL. Salah satu contoh pedagang yang sangat dirugikan kata Sandiaga yaitu pedagang yang berjualan di Kebon Manggis, Jakarta Timur yang saat ini tidak diizinkan untuk berjualan di trotoar.
"Waktu di Kebon Manggis, mereka berjualan di trotoar untuk makan pagi para pekerja di daerah itu, tapi karena sekarang tidak boleh berjualan, omset mereka turun hingga 75 persen, makanya perlu dicari solusi yang inovatif untuk menata PKL tersebut," ujar Sandiaga.
Sandiaga menyebut aturan itu juga sudah lama diterapkan di beberapa kota seperti di Istanbul, Turki, dan London, Inggris. (Baca: Kritik Sandiaga soal Penataan PKL di Jakarta )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.