Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Orang yang Jual Narkoba ke Artis Restu Sinaga

Kompas.com - 03/06/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memburu P dan R, pihak yang diduga menjual narkoba kepada artis Restu Sinaga (41). Pada Jumat (3/6/2016), polisi menangkap Restu terkait penggunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Restu telah mengakui bahwa ia menggunakan narkotika berbagai jenis dalam tiga tahun terakhir.

Hasil tes urine Restu juga menunjukkan bahwa lelaki itu baru-baru ini mengonsumsi kokain. (Baca: Keluarga Kaget Saksikan Temuan Polisi di Rumah Restu Sinaga)

Dari rumah Restu, polisi menemukan ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.

Kepada polisi, Restu mengaku membeli pil dumolid dari R seharga Rp 600.000. Sementara itu, pil happy five dibelinya dengan harga Rp 1.300.000 dari P.

"Kalau ganja, dia bilang dikasih gratis," kata Kompol Vivick.

(Baca juga: Polisi Benarkan Artis Restu Sinaga Ditangkap karena Narkoba)

Kokain yang telah habis diketahui berasal dari bandar internasional. Polisi mengaku berhasil mengungkap kasus Restu dari jaringan tersebut.

Kini, nama P dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kompol Vivick mengatakan, masih ada kemungkinan jaringan yang menjerat Restu juga merambah ke artis lainnya.

"Bisa jadi (artis lain memakai). Saya berharap tidak melebar. Kami imbau yang mau coba-coba berhentilah, kalau keterusan sama kasusnya seperti ini," kata Kompol Vivick.

Restu kini terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk kemungkinan rehabilitasi, polisi mengatakan bahwa itu tergantung keputusan hakim.

Kompas TV Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com