JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang anggota TNI bernama AL dan seorang lain yang berstatus karyawan swasta bernama M di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016). Dari keduanya, polisi menyita 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan perwira tersebut akan menjalani pemeriksaan di Pom TNI AD.
"Peristiwanya benar. Yang bersangkutan sedang dilakukan Pemeriksaan. Mungkin nanti akan dibawa ke Pomdam," kata Sabrar saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016).
Sabrar menambahkan, dirinya tidak mengenal anggota tersebut dan yang bersangkutan tidak berdinas di lingkungan TNI AD. Menurut dia, AL bertugas di Kementerian Pertahanan.
"Yang bersangkutan orang Kemhan, jadi kami tidak tahu orang itu siapa. Jadi lebih baik tanya ke Kemhan," ucapnya.
Sabrar enggan berkomentar mengenai kasus itui. Ia ingin melihat terlebih dahulu keterlibatan AL dalam kasus tersebut.
"Kami beri kesempatan praduga tak bersalah, sejauh mana dia keterlibatannya. Sekarang sedang diperiksa," kata Sabrar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.