JAKARTA, KOMPAs.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta "Teman Ahok" berkoordinasi dengan mereka saat verifikasi nantinya dilakukan. Tujuannya untuk memastikan warga pemilik data KTP bisa ditemui oleh petugas.
"Sebab kalau nanti petugas KPU tidak ketemu kan yang rugi juga Ahok. Nah untuk antisipasi, Teman Ahok harus koordinasi untuk pastiin," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat dihubungi, Rabu (8/6/2016).
Pendaftaran calon independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 akan dilaksanakan pada 3-7 Agustus 2016. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi terhadap data KTP dukungan selama 14 hari.
Dalam proses verifikasi ini, KPU akan menerjunkan petugas untuk mendatangi langsung warga yang data KTP-nya dijadikan modal dukungan untuk calon perseorangan. Verifikasi akan dilakukan dengan sensus, yakni mendatangi warga dari rumah ke rumah.
Namun, bisa juga dilakukan jika warga penyumbang data KTP bersedia berkumpul di satu tempat dalam waktu yang sama.
"Kita menyesuaikan. Jika kurang jam kerja akan ditambah, semua dukungan yang diserahkan akan diverifikasi. Makanya tim dari calon harus proaktif biar terverfikasi," ujar Sumarno.
Menurut Sumarno, sejauh ini sudah banyak warga penyumbang data KTP untuk Ahok yang mengkonfirmasi ke KPU tentang kegiatan verifikasi. Namun, hal serupa belum dilakukan Teman Ahok.
"Belum datang secara resmi ke KPU, enggak tahu mereka datang apa enggak. Banyak yang relawan ada unsur dari 'Teman Ahok' yang telpon dan sms, tapi yng resmi belum ada," ujar Sumarno.