Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Bantah Kafe Intan dan Kingstar Jadi Tempat Prostitusi

Kompas.com - 09/06/2016, 18:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Intan dan Kingstar milik Abdul Azis atau Daeng Azis disebut menjual minuman keras dan memiliki kamar yang bisa disewakan. Hal itu terungkap dalam kesaksian tertulis tiga orang saksi.

Tiga orang saksi itu adalah Kamin Taza, Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Ketua RW 05 Pejagalan Yusi, dan Lurah Pejagalan Maskur. Kesaksian mereka dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Melda Siagian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016).

Dalam keterangannya, Kamin menyebut bahwa Kafe Intan dan Kingstar milik Azis menjual minuman keras dan juga memiliki kamar yang bisa disewakan.

Kamin juga menyebut pemilik kedua kafe merupakan Azis yang dibuktikan dari SPT Pajak Bumi dan Bangunan yang dikeluarkan PPD Penjaringan.

Maskur dan Yusi juga memberikan kesaksian yang sama.

Dalam kesaksiannya, Maskur menjelaskan bahwa Kafe Intan dan Kingstar didirikan di atas lahan terbuka hijau milik pemerintah. Sedangkan Yusi menyebut bahwa Azis juga tinggal di kafe tersebut.

Saat ditanyakan perihal kesaksian saksi oleh Majelis Hakim, Azis mengaku tidak keberatan untuk semua kesaksian.

"Bagaimana menurut terdakwa dengan kesaksian seluruh saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim dalam persidangan Azis, Hasoloan Sianturi.

"Saya tidak keberatan atas keterangan saksi, Yang Mulia," ujar Azis.

Meski mengaku tidak keberatan, Azis menyebut bahwa tempatnya bukanlah kafe prostitusi. Azis menyangkal bahwa kamar-kamar yang disewakan di Kafe Kingstar diperuntukan untuk tempat maksiat.

"Kafe kingstar memang punya kamar, tapi tidak digunakan sebagai prostitusi," ujar Azis.

Namun, Azis tidak menyebut kamar tersebut digunakan untuk apa. Azis juga membantah bahwa dirinya tinggal di kafe tersebut.

"Salah yang mulia, tapi memang pernah saya tinggal di situ, saya tidak lagi di sana tahun sekitar tahun 1996, saya tinggal di daerah Tangerang," ujar Azis.

Kompas TV Daeng Azis Ditahan Selama 20 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com