JAKARTA, KOMPAS.com — Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengatakan siap bersaksi dalam persidangan untuk kasus pembunuhan putrinya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Darmawan menyebutkan, sejak awal penyelidikan kasus pembunuhan putrinya, dia sudah menyiapkan diri untuk bersaksi di pengadilan jika diminta.
"Harus siap (bersaksi), sudah sejauh ini, nanggung sudah," ujar Darmawan kepada Kompas.com, di kediamannya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).
Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak akan menyiapkan pengacara untuk membantu menangani kasus tersebut. Darmawan menilai investigasi yang dia lakukan bisa membantu jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan Jessica.
"Kalau itu (pengacara) kan sudah disiapkan negara, menurut saya, saya saja yang lebih bagus ngomong karena saya yang tahu permasalahannya dari A sampai Z," ujar Darmawan.
Terkait bukti-bukti yang bisa memberatkan Jessica, Darmawan masih enggan menjelaskan. Namun, dirinya akan membuka bukti tersebut di pengadilan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini, Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU disebutkan, Jessica sakit hati terhadap Mirna setelah disarankan agar memutuskan pacarnya. Mirna memberikan saran seperti itu karena mengetahui pacar Jessica berperilaku buruk.
"Korban Mirna menasihati terdakwa (Jessica) agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan memakai narkoba, dan menyatakan buat apa pacaran dengan orang tidak baik dan tidak modal," kata JPU di PN Jakarta Pusat. Jessica disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.