JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pemasangan separator busway atau jalur transjakarta dapat terealisasi di semua koridor pada tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Saya minta Dinas Bina Marga, tahun 2016 sudah harus terpasang semua (separator di semua koridor busway)," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Belum terpasangnya separator di beberapa koridor busway menyebabkan jalur tersebut belum steril. Saat ini, lanjut dia, sterilisasi busway baru terlaksana di enam koridor, yakni koridor I (Blok M-Kota), koridor III (Kalideres-Harmoni), koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas), koridor V (Ancol-Kampung Melayu), koridor VI (Dukuh Atas II-Ragunan), dan koridor IX (Pluit-Pinang Ranti).
"Di koridor itu sudah dilakukan pemasangan separator. Kami sudah kerja sama dengan Dinas Bina Marga melakukan separator di 12 koridor," kata Andri.
Meski demikian, Andri menyadari pemasangan separator itu tidak membuat pengendara kendaraan bermotor tak menerobos busway.
"Yang penting sudah dimulai, harusnya program (pemasangan separator) itu sudah dilaksanakan sejak busway," kata Andri.
Di sisi lain, ia mengaku senang dengan sanksi yang membuat para penerobos busway jera, yakni tilang biru atau membayar denda langsung ke Bank DKI.