JAKARTA, KOMPAS.com - Minuman keras yang dimusnahkan di Silang Tenggara Monas meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, Satpol PP menyita sebanyak 11.321 minuman keras sementara tahun ini mereka menyita 19.628 minuman keras.
Botol-botol minuman keras yang dimusnahkan berisi sekitar 628 ml. Jika dikalkulasikan, miras yang dimusnahkan mencapai 12 ribuan liter atau 2 ribuan galon. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat masih merasa kurang.
"Kurang banyak ini," ujar Djarot di Silang Tenggara Monas, Selasa (28/6/2016).
Sebab, sebagian besar minuman keras yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari Kalijodo beberapa waktu lalu. Djarot yakin masih banyak minuman keras ilegal yang dijual di tempat-tempat tidak seharusnya.
Djarot mengatakan banyak tindak kriminal di Jakarta yang dipicu oleh minuman keras. Minuman keras tersebut dijual di warung-warung dan seringkali digunakan untuk bahan minuman oplosan.
Minuman itu, kata Djarot, bukan sekadar membuat peminumnya mabuk. Terkadang juga berujung kepada kematian.
"Kenapa saya katakan ini terlalu kecil? Karena di Jakarta masih bayak kriminalitas karena minuman keras. Mereka belinya dimana? Saya yakin minuman yang mereka beli adalah minuman yang ilegal. Inilah bukti bahwa minuman ini masih kurang banyak," ujar Djarot.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi lingkungannya. Warga diminta melapor jika ada warga lain yang menjual miras di tempat yang tidak sesuai atau bahkan memproduksi miras tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter mengatakan jenis minuman yang dimusnahkan hari ini bermacam-macam.
"Terdiri dari berbagai merek seperti Vodka, Orangtua, Rajawali, dan sebagainya yang merupakan hasil penertiban masing-masing wilayah," ujar Jupan. (Baca: Kalijodo Jadi "Penyumbang" Terbesar Ribuan Minuman Beralkohol yang Dimusnahkan)
Satpol PP DKI menyita sebanyak 10.440 botol miras. Sementara Satpol PP Jakarta Utara berhasil mengamankan 2.017 botol miras. Satpol PP Jakarta Pusat menyita 2.004 botol miras di kawasannya dan Satpol PP Jakarta Barat menyita 3.167 botol. Satpol PP Jakarta Timur menyita 2.000 botol miras dari kawasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.