Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dimintai Uang Rp 6 Juta untuk Urus Surat Pengantar AJB di Kelurahan Cililitan

Kompas.com - 29/06/2016, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli (AJB) rumah.

Warga mengaku dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi, koordinasi dengan lurah setempat, serta biaya notaris.

Ati (34), warga RT 05/RW 05 Cililitan, mengaku diarahkan untuk bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di Kantor Kelurahan Cililitan.

UD kemudian langsung mematok tarif Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih, tarif sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah tawar Rp 5 juta, tetapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6/2016).

Ia mengaku kecewa terhadap layanan pemerintah di tingkat kelurahan.

Seharusnya, menurut dia, petugas mengarahkan atau memberi tahu tahapan proses pembuatan AJB, bukan langsung menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi.

Terlebih lagi, rumah yang dibeli Ati itu hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan Alamsyah mengaku tidak tahu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggil sang anak buah untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurut dia, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Hal tersebut berbeda dengan warga yang ingin membayar bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) atau pajak.

Untuk hal tersebut, warga memang harus menyetorkan uang langsung ke kas daerah.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan praktik pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, kata dia, PNS DKI sudah mendapatkan uang tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup besar.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com