Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buat Ricuh, The Jakmania Dilarang Masuk Stadion 6 Bulan

Kompas.com - 13/07/2016, 23:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus pusat fans Persija Jakarta, The Jakmania, menyampaikan tanggapannya atas putusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) tanggal 28 Juni 2016.

Isi surat putusan tersebut terkait dengan tingkah laku penonton dari The Jakmania pada pertandingan antara Persija Jakarta dengan Sriwijaya FC yang berakhir ricuh pada 24 Juni 2016 lalu.

Adapun sanksi dari kericuhan tersebut berupa sanksi denda untuk Persija Jakarta dan larangan anggota The Jakmania untuk masuk stadion selama enam bulan dalam Torabika Soccer Championship 2016.

"Pengurus Pusat The Jakmania segera mendesak Persija Jakarta mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin ISC, serta menghimbau dan menyarankan kepada seluruh pengurus serta anggota The Jakmania untuk mematuhi keputusan tersebut dengan cerdas," kata Ketua Umum The Jakmania Richard A Supriyanto melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016) malam.

Richard menambahkan hal lain, yakni soal kehadiran anggota The Jakmania pada pertandingan antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta tanggal 16 Juli 2016 kemarin. Menurut dia, pihak Pengurus Pusat The Jakmania tidak pernah mengkoordinir keberangkatan suporter Persija Jakarta ke Bandung.

"Kami malah menyarankan rekan-rekan agar nonton bareng di wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan kami serta petugas keamanan setempat," tutur Richard.

Ke depannya, Richard berjanji akan melakukan konsolidasi kepada seluruh elemen yang ada di organisasinya. Dia juga akan menyerukan agar semua yang berkaitan dengan The Jakmania dapat terbuka menerima saran, arahan, hingga kritikan dari siapapun. (Baca: Bahas Kericuhan di GBK, Polisi Kumpulkan Pengurus Jakmania)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com