Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Magang di Kantor Ahok? Begini Caranya...

Kompas.com - 20/07/2016, 08:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali membuka program magang bagi mahasiswa dan profesional muda untuk dipekerjakan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir dari situs ahok.org, program magang ini ditujukan bagi mahasiswa dan profesional muda.

Durasi magang kali ini lebih lama dari sebelumnya yang hanya tiga bulan. Program magang dimulai tanggal 3 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2017.

Pendaftaran dibuka sejak 18 Juli 2016 dan ditutup 6 Agustus 2016. (Baca juga: Cerita Ahok tentang Anak Magang yang Bercita-cita Jadi Lurah)

Kemudian, pada 19 Agustus 2016, akan ada pengumuman tahap pertama terkait siapa saja yang lolos syarat administratif untuk magang. Pada 22-26 Agustus 2016, sesi wawancara akan digelar.

Terakhir, pada September 2016, Pemprov DKI akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos program magang tersebut.

Melalui program ini, peserta diharapkan mampu mempelajari ilmu kepemimpinan dengan mengikuti kegiatan rapat gubernur dan mengaplikasikan ilmu melalui tugas khusus berkelompok dan mengawal program-program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa area pilihan program yang dapat dikerjakan dalam program magang adalah bidang anggaran, BUMD, hukum, infrastruktur, kepegawaian, kesehatan, dan manajemen wilayah.

Bidang lainnya terkait perizinan, pendidikan, pengaduan masyarakat, tata ruang dan perkotaan, teknologi dan sistem informatika, penanggulangan banjir, transportasi, Jakarta Smart City, serta bidang perencanaan.

(Baca juga: Usai Magang di Kantor Ahok, Putra Dewi Yull Ingin Jadi Politisi)

Adapun kriteria peserta magang di Kantor Gubernur adalah mahasiswa S-1, S-2, S-3 ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi; usia 19–35 tahun; punya kemampuan analisis dan komunikasi yang baik; potensi kepemimpinan; minat untuk berkontribusi bagi kemajuan Ibu Kota; dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif; serta bersedia bekerja secara sukarela.

Jika ingin mengikuti magang, pendaftar harus melengkapi dokumen resume atauCV (tidak lebih dari dua halaman); cover letter (termasuk tiga pilihan bidang); esai; transkrip nilai (opsional); dan surat rekomendasi (opsional).

Semua dokumen tersebut wajib menggunakan bahasa Indonesia dengan format Times New Roman 12 pts, dan format PDF.

Pada dokumen cover letter, pendaftar harus mencantumkan tiga bidang yang paling diinginkan secara berurutan dari yang paling diinginkan di nomor satu hingga pilihan ketiga.

Setiap peminat perlu mengirimkan karya tulis maksimal 750 kata. Topik yang dipilih berupa ulasan dan rekomendasi kebijakan bagi program unggulan Pemprov DKI yang ingin dikerjakan saat magang nanti.

(Baca juga: Sunny, "Anak Magang" yang Jadi Penghubung Ahok dengan Pengusaha)

Dokumen ini dikirim selambat-lambatnya 6 Agustus 2016 ke seleksimagang.gubdki@gmail.com.

Formatnya, "(nama depan)(nama belakang)_Aplikasi Magang Kantor Gubernur DKI". Akan disediakan uang transportasi secukupnya untuk peserta program magang di Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com