Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Rekaman Suara, Titus Sebut Hukuman Mati Tak Bisa Berantas Narkoba

Kompas.com - 30/07/2016, 22:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati Michael Titus Igweh meninggalkan rekaman suara dirinya. Rekaman itu dibuat pada Sabtu (23/7/2016), sepekan sebelum Titus dieksekusi mati.

Istri Titus, Felicia, mengirimkan rekaman suara Titus kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (29/7/2016) malam.

Dalam rekaman tersebut, Titus menyebut bahwa hukuman mati tidak akan efektif memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Bagaimana dengan cara ini bapak (Presiden Joko Widodo) yakin bisa memberhentikan pemasukan narkoba? Tidak bisa," demikian penggalan suara Titus dalam rekaman itu.

Menurut Titus, pemerintah harus memberi sanksi pada para pengguna narkoba. Bukan malah menyebut mereka sebagai korban.

"Bapak kalau mau berantas narkoba harus jujur, harus mulai dengan penggunanya, penggunanya harus dihukum, harus cari solusi. Jangan penggunanya dibilang korban," kata dia.

Titus menyatakan, tingginya pasokan narkoba dari luar negeri terjadi karena banyaknya pengguna narkoba. Jika pemerintah bisa menindak tegas para pengguna narkoba, pasokan narkoba pun akan berkurang karena narkoba merupakan bisnis.

"Karena penggunanya makin tinggi di Indonesia, makanya ada kiriman barang. Orang Indonesia itu banyak sekali yang ingin senang-senang, pola hidupnya tidak ada rasa takut sama peraturan. Semuanya pake narkoba sana-sini," ucap Titus.

Titus menyebut pemerintah harus membenahi sumber daya manusia di Indonesia. Sebab, semakin banyak orang yang menjerumuskan diri mereka sendiri dengan menggunakan narkoba.

"Kalau pemakainya kurang, pemasukannya pasti kurang. Jadi kalau Anda mau eksekusi 100 orang tapi penggunanya masih banyak, percuma," tutur dia.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003. Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari.

Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan sejak Jumat siang. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Nigeria pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.

Kompas TV BJ Habibie Minta Presiden Hapus Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com