Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu 15 Kg Asal China Mengaku Diupah Rp 20-an Juta

Kompas.com - 02/08/2016, 15:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba bernama Acai dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Warga negara Taiwan itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu asal China di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah jajarannya melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Acai selama dua bulan.

(Baca juga: Produksi Sabu, Rumah di Penjaringan Digerebek Polisi)

Petugas menemukan sabu disimpan dalam mobil Acai yang diparkir di tempat parkir apartemen.

"Kita tangkap hari Sabtu Tanggal 30 Juli di apartemen dengan barang bukti 15 kilogram sabu yang dikirim dari Tiongkok," kata pria dengan sapaan Buwas itu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Dari penyelidikan petugas, Acai bertindak sebagai kurir sabu yang mengedarkannya di Tanah Air.

Ia bertugas menerima barang haram itu di Jakarta dari jaringan internasional yang memasoknya lewat jalur laut.

Melalui penerjemah, Buwas mewawancarai langsung Acai. Menurut Buwas, Acai mengakui diupah 50.000 dollar Taiwan.

Selama di Jakarta, Acai mengaku datang ke Indonesia untuk wisata. "Dia datang ke Indonesia katanya mau piara ikan. Kamuflase itu, alasannya macam-macam. Mau piara ikan apa, ikan sabu-sabu?" ujar Buwas.

Acai mengaku sudah masuk ke Indonesia enam kali. Namun, BNN masih mendalami berapa kali Acai memasok narkoba ke Tanah Air, termasuk apakah Acai bekerja sendiri atau tidak di Indonesia.

"Kita dalami semua, ini baru kita tangkap hari Sabtu," ujar Buwas.

Selain sabu 15 kilogram, petugas mengamankan uang 7.000 dollar AS, 8 ponsel, kartu indentitas berbentuk paspor berkewarganegaraan Taiwan, dan beberapa pecahan mata uang asing, seperti dollar Hongkong, dollar Taiwan, dan dollar Singapura.

(Baca juga: Beli Sabu, Pejabat Pemkab Ditangkap di Sebuah Hotel)

Buwas menduga, Acai pernah berada di negara asal mata uang tersebut. Diduga, Acai berada di negara-negara itu untuk bertemu dengan jaringannya.

"Dia pegang uang beberapa negara. Ini kita dalami," ujar Buwas.

Atas perbuatannya, Acai dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kompas TV Polisi Bekuk Seorang Janda Kurir Ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com