Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengemudi Taksi "Online" Tolak Razia dan Permenhub 32

Kompas.com - 03/08/2016, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan MGK Mall, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permen/PM) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mereka berkumpul sambil membawa ratusan kendaraan. Para pengemudi itu berasal dari wilayah Jabodetabek.

Aksi dilakukan hanya dengan berkumpul dan membawa spanduk aspirasi. Spanduk bertuliskan "Tolak Arogansi Aparat Dishub dan Tolak Intimidasi Aparat Bandara Soetta - Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO)".

Para pengemudi itu gabungan pengemudi taksi online yang menggunakan aplikasi Uber, Go Car dan Grab Car.

Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mengatakan, akan ada 1.000 pengemudi taksi online yang akan berkumpul di lokasi untuk menggelar aksi demo.

"Sekarang ini sudah ratusan yang datang, target kami seribu. Karena yang dari Bogor dan Tangerang masih di jalan," kata Andriawal.

Andriawal mengatakan, setelah berkumpul, rencananya mereka akan berangkat ke Istana Presiden, Kementerian Perhubungan, dan DPR. Namun, rencana ini masih didiskusikan lagi.

"Kami lihat situasi dulu, kami kumpulin dulu pengemudi online," ujar Andriawal.

Koordinator Lapangan Community Car Online (CCO) Endang Joni Setiawan mengatakan, salah satu tuntutan mereka adalah meminta Permenhub 32 Tahun 2016 dihapuskan.

"Permen 32 sangat mengganggu, kalau bisa digugurkan atau dihapuskan," ujar Endang.

Mereka juga menentang razia yang beberapa hari lalu dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap taksi online.

"Razia Dishub itu semena-mena karena Permen 32 itu saja belum ketuk palu," kata Endang.

Permenhub 32 Tahun 2016 diketahui baru akan berlaku pada Oktober 2016. Namun, pihaknya menyayangkan Dishub yang sudah menggelar razia.

Selain itu, Permenhub 32 Tahun 2016 sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Beragam Polemik Taksi "Online" (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com