Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketakutan Terbesar Ahok jika Harus Cuti 4 Bulan untuk Kampanye

Kompas.com - 05/08/2016, 19:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mengajukan judicial review terkait peraturan yang mengharuskan calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, masa kampanye yang ditetapkan diketahui mencapai sekitar empat bulan.

Ahok mengungkapan ketakutan terbesarnya jika harus cuti selama itu dan meninggalkan tugasnya sebagai gubernur. Menurut Ahok, pelaksanaan kampanye akan bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pilkada) 2017.

Jika harus cuti kampanye, Ahok khawatir tidak bisa mengawasi penyusunan anggaran. Di sisi lain, ia mengaku tidak percaya pada seluruh pejabat di Pemprov DKI yang disebutnya punya potensi untuk "bermain" dalam penyusunan anggaran.

"Empat bulan kerja itu lama, lho. Kecuali kamu keliling ke luar negeri, ya setahun kayak kerja sebulan," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (5/8/2016).

Pilkada 2017 dijadwalkan akan berlangsung pada Februari. Sedangkan masa jabatan Ahok baru akan habis pada Oktober 2017. Meski masih memiliki beberapa bulan masa jabatan pascapilkada, Ahok menganggap situasi itu tidak akan berarti jika ia tidak ikut terlibat dalam proses penyusunan APBD 2017.

"Walaupun saya balik lagi jadi gubernur sampai Oktober 2017. Tapi anggaran yang disusun sudah mungkin bukan versi saya lho. Misal ini versi DPRD. Nah gue masuk, tinggal sisa, gue enggak bisa ngapa-ngapain. Kamu enggak bisa bikin perubahan lagi," ujar Ahok.

Menurut Ahok, tidak ikut terlibatnya ia dalam penyusunan APBD 2017 memungkinkannya tidak bisa menghasilkan sesuatu yang positif saat mengakhiri jabatannya pada Oktober tahun depan. Ia menganggap situasi akan semakin tidak mengenakan apabila ternyata ia nantinya kalah dalam Pilkada.

"Berarti saya akan berhenti keluar dari sini, sudah gagal jadi gubernur, berhenti, tidak ada hasil apa-apa," ucap Ahok.

Kompas TV Ahok Tetap Pilih Heru Jadi Cawagubnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com