JAKARTA, KOMPAS.com - Periode penyerahan syarat dukungan data KTP bagi bakal calon gubernur yang gunakan jalur independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 memasuki hari terakhir pada Minggu (7/8/2016) ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Soemarno, mengatakan, dari informasi yang diterimanya, kemungkinan akan ada tiga pasangan bakal calon yang akan datang menyerahkan data KTP pada hari ini.
"Konon kabarnya akan ada tiga pasangan bakal calon yang datang," kata Soemarno kepada Kompas.com, Minggu pagi.
Namun Soemarno enggan membeberkan ketiga nama itu. Yang pasti, kata dia, ketiga nama bakal calon itu mengonfirmasi akan datang ke Kantor KPU DKI di Salemba, Jakarta Pusat hari ini.
"Ada yang bilang mau datang pagi ini jam 09.00, ada yang bilang siang," ujar Soemarno.
Periode penyerahan syarat dukungan data KTP bagi bakal calon independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 telah berlangsung sejak Rabu lalu. Selama empat hari pertama kemarin, belum ada satupun bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya ke KPU.
Penyerahan data KTP dukungan calon independen menjadi proses pembuka dalam rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkada DKI 2017 yang dijadwalkan akan digelar pada Februari 2017.
Syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen yang ingin mendaftar ke KPU adalah 532.213 data KTP. Setelah proses penyerahan berkas, data KTP yang diserahkan nantinya akan diverifikasi mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.