Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Kenapa Ahok Tidak Mau Cuti?

Kompas.com - 08/08/2016, 07:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Kepercayaan kepada orang lain itu tumbuh secara alamiah berdasarkan pengalaman. Begitu juga ketidakpercayaan.

Pengalaman mendapati terpenuhinya harapan menumbuhkan kepercayaan. Sebaliknya, pengalaman mendapati kekecewaan menumbuhkan ketidakpercayaan.

Jika terpenuhinya harapan terjadi berkali-kali, kepercayaan akan tinggi. Sebaliknya, jika kekecewaan yang kerap didapati, ketidakpercayaan akan mendominasi.

Dari posisi ini, ketidakpercayaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada bawahannya bisa dipahami. Ketidakpercayaan itu yang membuat Ahok mengajukan judicial review (pengujian peraturan perundang-undangan) atas Undang Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konsititusi.

(Baca: Ahok Sudah Ajukan "judicial Review" ke MK agar Tidak Perlu Cuti Kampanye)

Dengan judicial review atas pasal 70 (3) terkait cuti selama masa itu, Ahok ingin tetap bekerja sebagai gubernur. Pilihan Ahok untuk tidak kampanye selama masa kampanye 26 Oktober 2016-11 Februari 2017 didasarkan pada keinginannya mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ahok merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun karena tidak percaya begitu saja menyerahkan ke bawahannya.  

Dalam pengalamannya yang memunculkan ketidakpercayaan itu, APBD 2015 dan 2016 adalah contohnya. Menurut Ahok, dalam pengawasannya saja, masih ada penganggaran yang lolos untuk program yang tidak penting di dua tahun anggaran itu.

Itu alasan pertama Ahok mengajukan judicial review ke MK pekan lalu. Ahok tidak percaya sepenuhnya kepada bawahannya ketika kawalan dan pengawasannya kendor. 

Alasan lain

Alasan kedua yang dikemukakan Ahok merujuk pada masa jabatan petahana yaitu lima tahun. Cuti empat bulan selama masa kampanye sesuai UU No 10/2016 dianggap Ahok menyalahi ketentuan masa jabatan itu.

(Baca: Ahok: Jabatan 5 Tahun, Masa Mau Dikurangi 4 Bulan?)

Alasan ketiga yang kerap dikemukakan Ahok di berbagai kesempatan terkait keinginannya untuk tidak kampanye adalah untuk terus bekerja. Alasan ini tentu saja merupakan bagian dari strategi.

Untuk alasan ini, Ahok sadar betul, kampanye paling efektif seorang petahana adalah menunjukkan hasil kerja bukan menjanjikannya melalui kampanye. Kampanye paling efektif petahana adalah dengan tidak kampanye.

(Baca: Nusron Wahid: Ahok Memang Hobinya Kerja, Bukan Kampanye)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com