Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Krishna Murti Ceritakan Alasannya Hadir di Persidangan Jessica

Kompas.com - 10/08/2016, 21:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kombes Krishna Murti tidak lama menghadiri persidangan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Krishna yang datang sekitar pukul 18.40 WIB, keluar dari ruang sidang pukul 19.35 WIB.

Saat keluar, Krishna baru angkat bicara soal kedatangannya ke persidangan Jessica. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan penyidikan dilakukan secara runut.

"Kami melakukan penyidikan dari awal pembuatan kopi sampai kopi masuk ke dalam tubuh korban. Jadi semua orang bisa jadi potential suspect. Itu yang kemudian kami terus pantau sidangnya," ungkap Krishna di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Ia pun memastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan objektif. Jaksa pun dianggap sinergis dengan penyidik.

"Kami lakukan penyidikan objektif tanpa tendensi apa pun. Penyidikan dalam rangka melakukan penegakkan hukum dan Insya Allah bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat," tegas Krishna.

Selain itu, Krishna ingin memastikan bahwa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) terkait pembuatan es kopi vietnam oleh Rangga, pelayan Kafe Olivier diputarkan. Rekaman itu diputarkan saat pemeriksaan ahli informasi dan teknologi (IT).

"Tadi kan lihat itu dari awal pembuatan kopi (oleh) Rangga. Saya ingin pastikan itu ditunjukkan. Semua publik menilai. Ini kan persidangan terbuka," kata Wakil Kapolda Lampung itu di PN Jakarta Pusat.

Menurut Krishna, saat ini semua pihak sudah menjalankan sesuai perannya masing-masing. Namun ia menolak berkomentar bila berkaitan dengan materi persidangan. (Baca: Krishna Murti Tebar Senyum di Kejati DKI, Ada Apa?)

Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna dulu yang memimpin penyelidikan kasus Mirna. Sebelum dinyatakan lengkap, berkas perkara itu lima kali dikembalikan pihak kejaksaan untuk dilengkapi oleh pihak kepolisian.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh temannya, Jessica Kumala Wongso, di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com