Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara

Kompas.com - 11/08/2016, 10:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Kemarin, Kejaksaan telah mengekspos hasil penyidikan sementara mereka ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta dan meminta audit untuk memperkuat alat bukti.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah AS, bekas pejabat eselon IV Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Jakarta Selatan yang kala itu menjabat Wakil Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A, dan IR, orang yang memohon penerbitan sertifikat dengan dugaan melakukan suap ke AS.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menjelaskan, masih ada kemungkinan tambahan tersangka dalam kasus ini. Namun, mereka harus bersabar karena benang merah antara pihak-pihak yang terlibat perlu dibuktikan.

"Semua kami periksa. Total sampai kemarin sudah 32 saksi," ujarnya saat ditemui di halaman BPKP DKI Jakarta, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Adapun tanah yang jadi masalah adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tanah itu diserahkan oleh PT Permata Hijau sebagai kewajiban fasos dan fasum pada 1996. Penyerahan kala itu ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pihak PT Permata Hijau, dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Jakarta Selatan Sungkono.

"BPN waktu itu ngakunya surat penyerahan tanah enggak ada, makanya kami geledah," ujar Yovandi.

Sayangnya, surat penyerahan itu hilang. Setelah penyerahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut tak pernah mengusulkan pengurusan sertifikat atas aset itu. Di BPN pun tanah itu tidak terdaftar sebagai milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan 'tak bertuan'.

Hingga pada 2013, IR memohon ke BPN Jakarta Selatan untuk menerbitkan HGB atas lahan itu. Nama IR ada di urutan ke delapan dari 10 ahli waris yang ada dalam girik tanah itu.

"Paling atas nama Rohani, IR dianggap paling pintar, jadi dikuasakan ke dia pengurusan sertifikat itu. Tapi dipastikan girik itu rekayasa," ujarnya.

Tanah senilai Rp 150 miliar dijual Rp 36 miliar

Yovandi mengatakan, setelah Rohani, IR, dan mereka yang namanya tercantum dalam HGB dari BPN, tanah tersebut dijual ke orang bernama AH hanya dalam hitungan hari. Tanah itu dijual dengan harga sekitar Rp 36 miliar, jauh di bawah nilainya Rp 150 miliar.

Kepada jaksa, IR mengaku di belakangnya ada orang yang memodali pengurusan HGB ini. IR juga mengaku menggelontorkan uang dari pemodal itu sebanyak Rp 5 miliar untuk mengurus kepemilikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com