Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang dan Pemprov DKI Bantah Tak Sosialisasikan Reklamasi Pulau F, I dan K

Kompas.com - 11/08/2016, 18:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan Teluk Jakarta dalam kesaksian di sidang kasus gugatan reklamasi pulau F, I, dan K menyebutkan tidak mendapat sosialiasi terkait rencana reklamasi pulau-pulau itu.

Namun hal itu dibantah pihak pengembang dan Pemprov DKI Jakarta. Kuasa hukum dari pihak pulau F dan I, Aryanto Harun mengklaim, kliennya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana reklamasi tersebut.

"Ada sosialisasi. Sudah lama. Kan kita tahu proyek reklamasi ini kan bukan barang baru, regulasinya sudah sejak tahun 1987 dan Keppresnya itu sudah keluar sejak 1995. Pasti sudah disosialisssikan. Itu kan kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan," kata Aryanto setelah sidang di PTUN Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2016).

Sosialisasi sudah termasuk pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Namun ia mengakui, untuk pembahasan Amdal yang diundang hanya perwakilan warga.

"Untuk pembahasan Amdal memang tidak semua dilibatkan, hanya perwakilannya warga saja yang ditunjuk. Dan sebelum Amdal, itu ada undangan konsultasi publik dengan warga," ujar Aryanto.

Kuasa Hukum Pemprov DKI dari Biro Hukum Pemprov DKI Haratua Purba juga mengamini hal tersebut. Sosialisasi menurutnya dilakukan bersama perwakilan warga melalui organisasi kemasyarakatan. Pihaknya tidak mungkin mengundang satu persatu ribuan warga di Teluk Jakarta.

"Waktu sosialisasi, unsur pimpinan warga yang kami undang. Walhi pun yang notabene sekarang menggugat itu ikut. NGO yang membawahi masyarakat itu kami undang," ujar Haratua.

Kuasa hukum para nelayan dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea mengatakan, Walhi memang ikut diundang dalam sosialisasi.

"Namun Walhi menolak (reklamasi)," kata Tigor.

Nelayan yang bersaksi dalam sidang hari ini, Dahwani (46), mengatakan tidak pernah mendapat sosialisasi soal rencana pembangunan pulau F, I, dan K dari pihak manapun.

"Tidak sama sekali, tidak pernah," kata Dahwani.

Ia menyatakan tidak pernah diundang dalam pembahasan atau pertemuan untuk sosialisasi pembangunan ketiga pulau reklamasi tersebut. Namun, ia tahu sudah mulai ada aktivitas pembuatan pulau, selain Pulau G.

"Kalau namanya nelayan enggak pernah nonton berita. Yang saya tahu ada pengerukan pulau. Cuma saya tidak tau itu namanya pulau apa," ujar Dahwani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com