JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa kembali kejiawan M, siswi magang yang melaporkan dugaan pencabulan oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta. Sedianya, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan pada Rabu (13/8/2016) lalu, namun M saat itu mengaku sedang sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan Senin (15/8/2016) pekan depan di Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Rencananya hari Rabu kami periksa ke P2TP2A, tapi pelapor mengaku sakit. Pelapor malah ke Arist Merdeka (Komnas Perlindungan Anak). Hari ini rencananya kami periksa, tapi psikolognya enggak ada," ujar Tahan saat dihubungi, Jumat (12/8/2016).
Tahan mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan tidak cukup dilakukan sekali. Hal tersebut untuk mendapatkan hasil analisa kejiwaan yang konsisten.
"Tes psikologi itu harus 2 sampai 3 kali, baru kami dapat hasil," ucapnya.
Tahan melanjutkan, setelah hasil pemeriksaan kejiwaan keluar, barulah pihaknya akan melakukan gelar perkara. Nantinya, dalam gelar perkara tersebut akan diputuskan kasus ini tetap dilanjutkan ataukah dihentikan.
Kasus ini bermula ketika M melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2016 lalu. Ia mengaku dicabuli oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta yakni, A, H dan Y, di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Namun hasil visum dan laboratorium menerangkan tidak ditemukan bukti sperma pada pakaian serta alat vital korban. Selain itu, tidak ditemukan pula luka baru di alat kelamin M. (Baca: Siswi SMK Magang Laporkan Dugaan Pencabulan oleh Tiga PNS DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.