Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah

Kompas.com - 18/08/2016, 21:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Kamis (18/8/2016) ini sedianya diagendakan mendengarkan dua keterangan dari ahli. Mereka yakni psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti dan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Namun, Gelgel tidak jadi memberikan keterangannya pada persidangan hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso menurun saat sidang akan dilanjutkan usai diskors sore tadi.

"Iya, Yang Mulia. Saya sedikit kurang enak badan. Pagi sudah mulai sakit tenggorokan, sekarang batuknya sudah keluar. Kepala saya pusing," ujar Jessica kepada majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan penundaan sidang yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. Sebabnya, kehadiran Gelgel sudah direncanakan sejak lama dan dia datang langsung dari Bali.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, pun menyatakan sejak pagi tidak ada tanda-tanda Jessica sakit.

"Kami keberatan karena ahli ini sangat penting dan didatangkan dari Bali. Kami sudah rencanakan sejak lama. Dari awal persidangan kami tidak melihat indikasi terdakwa sakit," kata Ardito menyampaikan keberatan JPU.

Majelis hakim pun berdiskusi beberapa saat. Majelis hakim menawarkan agar sidang dilanjutkan dan pertanyaan difokuskan pada pokok permasalahan sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.

Majelis hakim pun memberikan tawaran tersebut mengingat jadwal persidangan yang sudah direncanakan sebelumnya. Jika sidang ditunda, jadwal persidangan dikhawatirkan mengalami perubahan.

Sementara, majelis hakim paling lambat harus memberikan putusan pada 21 Oktober, 10 hari sebelum masa tahanan Jessica habis pada 3 November 2016. Ketua hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan dengan tawaran majelis hakim.

Otto menyatakan, waktu pemeriksaan saksi ahli tidak dapat diprediksi karena banyaknya pertanyaan pun tidak terprediksi. Sementara pernyataan ahli akan menentukan nasib Jessica. Otto pun mengusulkan sidang ditunda Jumat (19/8/2016) besok.

Majelis hakim kemudian menanyakan usulan Otto kepada JPU dan Gelgel. Usulan itu ditolak. JPU menyebut, besok mereka tidak akan bisa mengeluarkan Jessica dari tahanan karena belum mengirimkan surat panggilan ke pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan. Surat panggilan harus dikirimkan lebih kurang tiga hari.

Selain itu, Gelgel pun menyatakan dirinya sudah memiliki agenda lain pada Jumat.

"Besok kami ada janji dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) masalah penyimpangan distribusi obat di Indonesia. Kami menjadwalkan meeting jam 09.00 dengan sekretaris utama BPOM RI, jadi waktunya juga susah," kata Gelgel kepada majelis hakim.

 

Jadwal persidangan berubah

Ketua Majelis Hakim, Kisworo, kemudian mengusulkan sidang dilanjutkan Kamis (25/8/2016) pekan depan. Gelgel pun memastikan jadwalnya kosong pada waktu tersebut. Meski jadwal Gelgel kosong, JPU masih menyampaikan keberatannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com