Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Mobil Syekh Ali Jaber, Ketiga Pelaku Diminta Bertaubat

Kompas.com - 19/08/2016, 17:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bekuk tiga orang komplotan pencuri kendaraan roda empat. Salah satu mobil yang dicuri komplotan tersebut merupakan milik Syekh Ali Jaber. Saat polisi merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (19/8/2016) sore, Ali Jaber pun turut hadir.

Ia berniat mengambil mobil miliknya yang dicuri oleh komplotan tersebut. Ali Jaber pun mengaku pada awal dirinya mengetahui mobilnya dicuri, dia sempat sedih lantaran mobil tersebut sering ia gunakan dalam berdakwah. Namun, pada akhirnya dia mengikhlaskan kehilangan mobilnya tersebut.

"Ini ujian dari Allah. Saya tidak sedih karena kehilangan mobil, tapi sedih karena kehilangan perjuangan dengan mobil ini, karena kami selama ini pake untuk berdakwah," ujar Ali Jaber di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Ali Jaber pun menceritakan musibah yang menimpa dirinya itu, pada 21 Febuari 2016 lalu ketika baru selesai shalat subuh ia mendapati mobilnya tidak ada di parkiran. Namun, pada awalnya ia tidak mengira bahwa mobil tersebut dicuri. Ia beranggapan saat itu mobilnya hanya dibawa sopirnya.

"Setelah ditunjukkan CCTV saya baru sadar mobil saya dicuri, awalnya saya mengira mobil dibawa oleh sopir," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, ketiga pelaku yakni FY alias TAY (25), SD alias DK (49), dan RY alias YY sempat menyalami Ali Jaber untuk meminta maaf karena telah mencuri mobilnya. Ali Jaber pun sempat memberi wejangan kepada ketiga pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia pun mengaku sudah memaafkan ketiganya dan Ali Jaber meminta agar ketiganya segera bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Buat apa kasih makan anak kita dengan uang hasil pencurian, tidak akan mendapat berkah," kata Ali Jaber.

"Setelah kejadian ini jangan malu untuk bertaubat. Pintu taubat dari Allah selalu terbuka untuk hambanya," lanjut Ali Jaber.

Ketiga pelaku tersebut diringkus di kawasan Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 18 mobil hasil curiannya.

Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com