JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana merelokasi 160 warga yang tinggal di RT 09 RW 04, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Wacana penertiban itu disebut Pemkot Jaksel sebagai upaya untuk mengembalikan lahan yang ditempati warga ke fungsinya sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dan ruang terbuka hijau. Namun, sebanyak 160 warga menolak direlokasi ke Rusun Marunda.
Mereka beralasan lokasi rusun tersebut jauh dari lokasi awal mereka tinggal.
Seorang warga yang membuka usaha fotokopi, Imam (45) mengaku menolak rencana penggusuran itu. Menurutnya Rusun Marunda berlokasi sangat jauh dari tempat dirinya mendirikan usaha.
Warga lainnya, Siti (26). Wanita yang tengah mengandung anak pertamanya itu mengaku sudah sejak lahir menempati sepetak rumah di Rawajati. Ia bingung mencari sumber penghasilan jika direlokasi.
"Sehari-hari kerja saya usaha jualan jus. Kalau bisa ya pindah yang dekatlah," ujar dia di lokasi, Selasa (23/8/2016).
Untuk menolak penggusuran itu, warga Rawajati dikabarkan akan menggelar acara pada Kamis (25/8/2016). Warga juga berencana mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, aktivis Ratna Sarumpaet, hingga musisi Ahmad Dhani untuk mendeklarasikan penolakan.
Namun warga percaya bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bertindak bijaksana untuk memperbaiki kehidupan warganya.