Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Tata Air Tak Tahu Alasan Perusahaan Rekanan Beri Suap kepada Sanusi

Kompas.com - 25/08/2016, 12:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan membantah bahwa SKPD-nya mengetahui suap yang dilakukan perusahaan rekanannya terhadap mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Suap tersebut baru diketahui setelah kasusnya mencuat.

Dia mengatakan, perusahaan rekanan yang memberi suap kepada Sanusi juga mengikuti proses lelang seperti biasa.

"Tidak, kami tidak tahu. Kita di Dinas Tata Air itu, siapapun bisa ikut dalam proses lelang itu. Kemudian ditentukanlah pemenangnya ya kan. Ketika dia memberikan semacam fee atau apa, ya kita enggak tahu," kata Teguh kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2016).

Teguh sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus ini. Kepada penyidik, Teguh menyampaikan bahwa suap yang dilakukan oleh PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors kepada Sanusi terjadi sebelum dia menjabat sebagai kepala dinas.

Namun, dia telah melakukan penelusuran terkait dua perusahaan itu. Sekitar tahun 2012 sampai 2014, dua perusahaan itu terlibat lelang pompa saat memberi suap kepada Sanusi.

"Jadi itu terkait dengan lelang pompa di Dinas Tata Air termasuk juga komponen pompanya. Ketika dikonfirmasi ya saya katakan itu jauh sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas, tapi memang setelah ada penelusurannya, memang perusahaan ini yang mengalirkan dananya ke Pak Sanusi," ujar Teguh.

Sanusi didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar dengan membelanjakannya ke dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. Aset-aset senilai Rp 45 miliar itu bukan didapat dari penghasilan Sanusi selama di DPRD DKI Jakarta.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan mengatakan aset-aset tersebut didapatkan Sanusi dengan cara meminta uang dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air.

Dinas Tata Air sendiri merupakan SKPD mitra Komisi D bidang pembangunan di DPRD DKI Jakarta. Sanusi merupakan ketua di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Kompas TV Besok Sidang Jessica Berencana Hadirkan Polisi Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com