Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Mahal, Alasan Ahok Enggan Didampingi Pengacara Selama Ikuti Sidang di MK

Kompas.com - 01/09/2016, 15:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Faktor mahalnya jasa pengacara disebut menjadi penyebab enggannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi pengacara selama proses sidang uji materi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Hal itu diungkapkan staf Ahok yang selalu mendampinginya setiap digelarnya sidang, Rian Ernest.

"Pengacara kan biayanya tinggi juga. Jadi lebih ke biaya sih. Kan beliau gubernur paling efisien," kata Rian saat ditemui di Balai Kota, Kamis (1/9/2016).

(Baca: Ahok Tetap Tidak Akan Pakai Pengacara Selama Ikuti Sidang di MK)

Selain faktor biaya, Rian menyebut Ahok merasa dirinya cukup memiliki pengetahuan terkait isi dari pengajuan yang ia lakukan.

"Pak Ahok kan walaupun bukan orang hukum, tapi beliau ngerti hukum. Kan dulu beliau pernah di Komisi II DPR. Jadi pemahaman hukumnya baik sekali," ujar Rian.

Meski tak didampingi pengacara, Rian menyebut Ahok selalu meminta masukan dari orang-orang dekatnya yang berprofesi sebagai pengacara. Terutama pasca dikembalikannya berkas gugatannya pada sidang pertama.

Karena itu, Rian menyatakan Ahok optimistis pengajuannya akan dikabulkan dalam waktu dekat.

"Gol atau tidaknya bukan pengacaranya, tapi subtansi yang dimohonkan. Menurut kami substansi yang diminta alasan-alasannya sudah clear. Tapi enggak tahu juga sih ya kan semua kembali ke majelis hakim," kata Rian.

Ahok mengajukan uji materi UU Pilkada untuk pasal 70 ayat 3 yang mengatur kewajiban cuti bagi calon petahana selama masa kampanye. (Baca: Ahok Bandingkan Hak Cagub Petahana dan Capres Petahana di Hadapan Hakim MK )

Kompas TV Pasal yang Ingin Diubah Lewat Gugatan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com