Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDS HB Jassin: Ali Sadikin Beri Bantuan tetapi Tidak Ingin Jadikan Aset

Kompas.com - 08/09/2016, 22:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Ajip Rosidi, menjelaskan awal mula PDS HB Jassin mendapatkan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI, yaitu saat kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.

Bang Ali heran mengapa PDS HB Jassin tidak tertata dan terkelola dengan baik. Padahal, menurut dia, banyak karya sastra yang harusnya dijaga dengan baik.

Saat itu, kata Ajip, Ali Sadikin menanyakan tentang pengelolaan dokumen-dokumen yang ada. Mendengar kesulitan yang dihadapi PDS HB Jassin, Ali Sadikin saat itu menawarkan bantuan berupa dana hibah serta tempat penyimpanan dokumen berupa gedung, yaitu di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

"Saya ketemu Pak Ali, beliau setuju kasih (dana) ke yayasan oleh DKI, dan DKI bersedia untuk membiayai yayasan itu. Itu janji lisan Pak Ali," ujar Ajip di PDS HB Jassin, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Ajip mengatakan, Bang Ali secara tegas mengatakan meski Pemprov DKI memberikan bantuan kepada PDS HB Jassin, yayasan itu bukanlah aset milik Pemprov DKI.

"Pak Ali bilang, 'Saya tidak membelinya karena sastra tidak ternilai.' Itu disampaikan waktu peresmian yayasan ini, dan secara tegas Pak Ali bilang ini (PDS HB Jassin) bukan kepunyaan DKI," ujar Ajip.

Di sisi lain, seiring pergantian kepemimpinan di DKI, kondisi PDS HB Jassin jadi tak menentu. Sejumlah anggaran yang diajukan oleh PDS HB Jassin setiap tahun tak pernah sekali pun seluruhnya terpenuhi.

Ajip mengatakan, anggaran paling besar diberikan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi memberikan dana bantuan sebesar Rp 1,2 miliar. Puncak perubahan terbesar, kata Ajip, terjadi pada 2015 saat dikeluarkannya peraturan menteri dalam negeri yang mengatur pemberian bantuan dana hibah.

Aturan itu membatasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan bantuan dana kepada yayasan di luar aset Pemprov.

"Saat itu kami bertemu Bu Sylvi (Sylviana Murni, Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI) dan Kepala BPAD untuk membicarakan kesepakatan soal kepemilikan Jassin," ujar Ajip.

Saat itu, pengurus PDS HB Jassin tidak sepakat dengan apa yang ditawarkan Pemprov. Ini karena selain menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset Pemprov DKI, saat itu PDS HB Jassin ditawari gedung baru yang lebih kecil dibanding gedung yang dipakai saat ini.

"Rapat menolak kesepakatan itu, akhirnya saya tarik lagi kesepakatan saya," ujar Ajip. (Baca: Ketua PDS HB Jassin Merasa Terhina dengan Pernyataan Ahok soal Anggaran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com