JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih meyakini kasus penyekapan terhadap mantan Wakil Direktur PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, merupakan murni kasus perampokan.
Polisi pun menduga bahwa AJS merupakan pimpinan dari perampok tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menyampaikan, dugaan ini diperkuat dengan keterangan para pelaku lainnya mengaku diajak AJS untuk merampok rumah Asep.
(Baca juga: Tersangka Terakhir Dugaan Perampokan di Pondok Indah Menyerahkan Diri)
Para pelaku lainnya mengaku diiming-imingi sejumlah uang yang ada di rumah Asep oleh AJS.
"AJS ini bilang ke pelaku lainnya 'Ini ada uang negara yang dibawa salah satu pejabat dalam jumlah besar' dan mengajak untuk merampoknya," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016) malam.
Hendy menduga AJS mengetahui hal tersebut karena pernah satu kantor dengan Asep di Exxon Mobil.
Apalagi, AJS mengetahui bahwa Asep sudah pensiun dan mengetahui nominal uang pensiunan bagi pejabat perusahaan tersebut.
"Mereka tergiur ajakan AJS untuk melakukan perampokan di rumah Pak Asep ketika pensiun. Jumlah pesangonnya miliaran, tetapi maaf kami tidak bisa sebut," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap kelima pelaku yakni, AJS, SU, RHN, SAS dan S alias CH.
Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
(Baca juga: Pelaku Penyekapan di Pondok Indah Ini Jadi Sopir Korban Selama 6 Tahun )
Sebelumnya, AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.