Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Hak Yusril untuk Cari Dukungan Parpol

Kompas.com - 12/09/2016, 12:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan, upaya Yusril Ihza Mahendra untuk mencari dukungan partai politik adalah sesuatu yang wajar.

Menurut Akbar, hal tersebut adalah hak Yusril sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau kaitannya sama pilkada, baik itu pemilihan gubernur, kan memang haknya, kalau terpanggil untuk mengabdikan diri seperti Pak Yusril," kata Akbar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (12/9/2016).

Menurut Akbar, sesuai undang-undang, untuk menjadi calon kepala daerah, seorang bakal calon dapat melakukan pendaftaran secara perorangan (independen), atau melalui dukungan partai politik.

Akbar mengatakan, apa yang dilakukan Yusril saat ini merupakan pilihan untuk memenuhi syarat pencalonan.

"Memang, kan ada yang bisa mengajukan calon sendiri, ada juga yang harus bergabung dengan partai-partai yang punya wakil di DPRD," kata Akbar.

Sebelumnya, bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyebut akan ada poros baru pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Poros itu akan terbentuk dalam beberapa hari ke depan.

"PKS dan Gerindra sudah selesai. Hanura, Nasdem, dan Golkar juga. PDI Perjuangan juga ke Ahok. Tinggal partai lain yang belum tentukan sikap ini akan ambil sikap final," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Partai yang belum menentukan sikap yakni Partai Demokrat, PPP, dan PAN. Sementara untuk PKB, Yusril berharap akan segera bergabung.

Yusril meyakini partai-partai itu akan menentukan sikap untuk mengusung dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Partai Demokrat, kata Yusril, akan aktif mengajak partai-partai lain yang belum menentukan sikap untuk bersatu.

Sementara itu, Yusril tak mau ambil pusing soal sikap PKB yang mengancam mencabut dukungan bila Sandiaga memilih bakal cawagub dari PKS, Mardani.

Partai Demokrat memiliki 10 kursi di DPRD DKI, PPP 10 kursi, PKB 6 kursi, dan PAN 2 kursi.

Jika mereka tergabung dalam satu koalisi, suara mereka sudah lebih dari cukup untuk mencalonkan diri pada Pilkada DKI dengan persyaratan minimal 22 kursi di DPRD.

Seperti diberitakan, PKS baru saja menyodorkan nama salah satu kadernya, Mardani Ali Sera, kepada Partai Gerindra untuk dipertimbangkan sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Sandiaga.

Partai Gerindra bahkan sudah menyatakan segera mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Mardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com