Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jessica Baru Dimulai, Jaksa dan Pengacara Berdebat soal Laptop Ahli

Kompas.com - 15/09/2016, 14:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), dimulai dengan sahut-menyahut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan pihak Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar, selaku ahli digital forensik, memperkenalkan dirinya.

"Izin, Yang Mulia, kami mau menanyakan apakah alat yang dipakai saksi, laptopnya, tersertifikasi? Kami belum tahu latar belakang saksi ini bagaimana, sampai dia hadir di sini sebagai ahli digital forensik," kata salah satu penuntut umum, Hari Wibowo.

Rismon pun membuka curriculum vitae (CV) yang telah dia siapkan untuk ditampilkan di layar proyektor. Dia merupakan dosen Teknik Elektro Universitas Mataram dan lulusan S-1 serta S-2 Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada dan S-3 Yamaguchi University Jepang.

Dia juga penerima beasiswa program Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang pada tahun 2003-2008. Fokus keilmuan yang dia kuasai untuk bersaksi dalam persidangan ini adalah soal penyandian dan penyembunyian data berupa gambar serta video.

Setelah Rismon mengungkapkan siapa dirinya, penuntut umum masih mempermasalahkan standar yang dipakai, terutama soal alat untuk menganalisis gambar dan video.

"Yang saya tanya, laptopnya itu standar atau tidak? Kalau mau bersaksi, harus pakai alat yang standar, dong. Harus tersertifikasi," kata Hari.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung menanggapi. Dia keberatan karena pada saat ahli digital forensik dari jaksa bersaksi, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan standar atau masalah sertifikasi.

"Kalau jaksa berpendapat seperti itu, harusnya kesaksian ahli digital forensik Anda juga tidak sah. Saya keberatan kalau ini dipermasalahkan, Yang Mulia," ujar Otto.

Menanggapi keberatan kedua belah pihak, Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan menahan sidang hingga ahli digital forensik dari jaksa hadir di persidangan. Hal itu dilakukan supaya ada cek dan cek silang di antara keduanya, mengingat hal yang dibicarakan dalam bidang digital forensik cukup teknis.

Dalam pengenalannya, Rismon mengungkapkan akan fokus pada momen-momen penting dari video CCTV di Kafe Olivier. Salah satu momen yang dimaksud ialah ketika Jessica terlihat seperti sedang menggaruk tangan dan pahanya, yang dalam sidang sebelumnya diyakini sebagai perbuatan atau tindakan tak wajar.

Kompas TV Jessica Susun Paper Bag untuk Tutupi Sesuatu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com