Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Libatkan Keponakannya dalam Dugaan Suap Reklamasi

Kompas.com - 26/09/2016, 16:34 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku menjadikan keponakannya, Gerry Prasetya, yang juga merupakan staf pribadinya, sebagai perantara penerima suap.

Gerry ditugaskan menanyakan permintaan uang Sanusi kepada asisten pribadi mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro.

"Saat itu bukan bilang minta uang tapi minta kue. Itu SMS ke saya dan bilang 'si om minta kue,'" ujar Trinanda, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi, Senin (26/9/2016).

Trinanda menyampaikan kepada Gerry bahwa akan segera memberitahu Ariesman mengenai permintaan Sanusi. Trinanda mengaku tidak tahu arti kata 'kue' yang disebut Gerry. Dia berpikir Ariesman sudah mengetahuinya sehingga akan langsung paham jika diberitahu.

"Tetapi persepsi saya kue itu (adalah) uang," ujar Trinanda.

Trinanda menemui Gerry di kawasan Central Park, Jakarta Barat, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar yang dimasukkan dalam sebuah tas laptop. Trinanda sempat menanyakan kembali kepada Gerry mengenai raperda reklamasi.

Menurut Trinanda, Gerry menjawab, pertanyaan itu akan disampaikan kepada Sanusi. Kemudian, Gerry kembali meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda.

"Kayaknya iya, bahasanya masih kue. Dia SMS, 'Maaf, Pak, ganggu, si Om nanyain lagi kuenya," ujar Trinanda.

Uang sebesar Rp 1 miliar pun diberikan kembali. Trinanda mengaku tidak tahu untuk apa Ariesman memberikan uang itu kepada Sanusi. Trinanda mengaku hanya menjalani perintah Ariesman untuk mengantarkan tas berisi uang itu kepada Gerry.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut diberikan terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.

Kompas TV Saat Sidang Diskors, Ahok Rangkul Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com