JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih melakukan pencocokan dan penelitian untuk memutakhirkan data para pemilih pada Pilkada DKI 2017. Pemutakhiran akan dilakukan hingga Jumat (7/10/2016) besok.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menuturkan, KPU akan melakukan rekapitulasi dari tingkat kelurahan hingga provinsi setelah pemutakhiran data pemilih selesai dilakukan.
"Setelah itu disusun menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara)," ujar Sumarno kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
KPU akan mengumumkan DPS tersebut di tiap kelurahan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Desember 2016.
"DPS di kelurahan-kelurahan akan diumumkan, di RW akan diumumkan. Masyarakat bisa mengecek kalau namanya belum ada," kata dia.
Apabila belum terdaftar, masyarakat bisa melapor ke petugas KPU di kelurahan setempat. Saat melapor, masyarakat harus membawa fotokopi KTP.
"Sampaikan saja, dengan fotokopi KTP tunjukkan, nanti akan didata," kata Sumarno.
Pemungutan suara pada Pilkada 2017 akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.