Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Taksi "Online" Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Terkait Larangan Mesin 1.300 cc

Kompas.com - 10/10/2016, 18:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang mewakili Uber menilai aturan mengenai larangan low cost green car (LCGC) sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi atau taksi online tidak konsisten. Disebut tidak konsisten karena karakter mesin yang sama sudah lama dipakai oleh taksi reguler pelat kuning.

"Kami melihat pembatasan ini tidak konsisten dan hanya berlaku untuk ride sharing. Sementara taksi reguler diperkenankan menggunakan kendaraan bermesin 1.000 cc sampai 1.500 cc, sebagaimana tertuang di Pasal 8 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016," kata Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Agung Ismawanto melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (10/10/2016).

LCGC yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah mobil yang memiliki kubikasi mesin di bawah 1.300 cc.

Adapun mobil-mobil yang digunakan oleh Uber dalam melayani penumpang selama ini, disebut Agung, telah lolos uji kir. Bahkan, mobil 1.000 cc sampai 1.300 cc atau LCGC selama ini justru dianggap telah umum dipakai oleh masyarakat tanpa ada masalah yang berarti.

Selain itu, jenis mobil murah dan ramah lingkungan ini dinilai lebih hemat bahan bakar, efisien, serta tidak kalah dalam hal memberi faktor keamanan dan kenyamanan kepada penumpang.

"Tak hanya itu, di layanan berbasis aplikasi, semua perjalanan memiliki batas maksimal empat orang per kendaraan dan mitra pengemudi memperhatikan batas-batas kecepatan sehingga tetap nyaman dan aman selama perjalanan. Bahkan, satu mitra yang berbagi tumpangan dengan kendaraannya telah membantu kota mengurangi jumlah kendaraan," tutur Agung. (Baca: Permenhub Larang LCGC Jadi Taksi "Online", tetapi Lulus Uji Kir)

Pihaknya pun meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk meninjau kembali aturan tersebut. Jika aturan yang sama tetap diberlakukan, Agung khawatir akan semakin memberatkan dan berdampak pada kesempatan ekonomi para pengemudi di lapangan.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com