JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta Aryo Dewandanu menjelaskan pihaknya telah menyosialisaikan kenaikan tarif sewa lahan kepada pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Sosialisi tersebut dilakukan secara perorangan maupun kelompok usaha.
Aryo membantah jika kenaikan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru dilakukan tanpa sosialisasi. Adapun akibat kebijakan kenaikan tarif tersebut, sejumlah pelaku usaha protes dengan cara mogok beroperasi.
"Kami sudah sosialisasikan lebih kurang tiga kali, bahkan ada individu yang langsung datang. Waktu SK (surat keputusan) direksi keluar, kami ada lakukan komunikasi," ujar Aryo, di kantor Perum Perindo, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).
(Baca: Perum Perindo Tak Akan Turunkan Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Muara Baru)
Aryo juga membantah tudingan dari pelaku usaha yang menyatakan Perum Perindo menolak perpanjangan izin sewa lahan yang habis masa sewanya.
Aryo menyampaikan, ada tiga perusahaan di tahun ini yang telah diberikan izin perpanjangan sewa lahan. Adapun perpanjangan yang ditolak, kata Aryo, merupakan sewa lahan yang akan dijadikan proyek pembangunan Muara Baru atau yang disebut National Fishery Center (NFC).
Proyek ini merupakan sebuah rencana untuk mengubah Pelabuhan Muara Baru menjadi pelabuhan yang lebih modern. Kawasan NFC tersebut berada di luar area yang digunakan sebagai kawasan industri di Muara Baru.
"Fitnah itu, fitnah. Kami sudah kasih izin perpanjangan ke mereka. Kalaupun ada yang ditolak karena itu untuk NFC, kan nggak mungkin saya terima uangnya terus bangunan sewa harus saya robohkan karena proyek ini," ujar Aryo.
(Baca: Protes Kenaikan Harga Sewa Lahan, Sejumlah Pabrik di Muara Baru Berhenti Beroperasi)