Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2016, 09:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar yang terjadi di sejumlah instansi pemerintah membuat masyarakat resah. Instansi kepolisian, kementerian, hingga pemerintah daerah sempat menjadi lahan pungli bagi oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana cara mencegah pungli tersebut?

Dinas Kebersihan DKI Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut. Oknum PHL itu melakukan pungutan sejak Juni 2016. Setiap PHL dimintai pungutan sebesar Rp 100.000 per orang tiap bulannya.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan sejumlah cara. Setiap meninjau sejumlah lokasi di Ibu Kota, Ali dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji memberikan nomor ponsel kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang ditemui saat itu.

Cara tersebut dilakukan agar PHL yang mengetahui adanya praktik pungli langsung melaporkan hal itu kepada Ali atau Isnawa. Ali menjamin kerahasiaan identitas PHL yang melaporkan praktik pungli melalui telepon atau laporan langsung ke kantornya.

Langkah pencegahan selanjutnya, kata Ali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan bagi PHL yang memberikan uang dan akan langsung memecat PHL yang menerima uang pungli. Langkah ini diambil untuk menjadi perhatian agar praktik pungli dapat sama-sama dihindarkan.

"Setiap anggota baik yang terima maupun yg ngasih akan diberi sanksi, yang ngasih kami beri peringatan, yang minta, enggak ada cerita langsung dipecat," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dinas Perhubungan DKI Seorang oknum pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga melakukan pungli terhadap seorang pegawai perusahaan logistik. Sebut saja Ferdian, seorang pegawai perusahaan logistik yang berkantor di Jakarta Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur sebesar Rp 400.000.

Saat itu, truk kontainer milik perusahaan Ferdian bekerja terjaring razia di daerah Jakarta Timur karena kir truk mati. Uang tersebut diminta saat dirinya hendak meminta izin sementara untuk mengeluarkan truk kontainer untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

Harusnya tidak ada transaksi tunai di terminal barang tersebut. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ismanto menjelaskan, saat ini dugaan pungli tersebut telah diproses Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ismanto menjelaskan, guna mencegah pungli di lingkungan Dishub, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap petugas terkait pelaksanaan tugasnya. Pemberian tunjangan kinerja pegawai (TKD), kata Ismanto juga merupakan bentuk pencegahan pungli di instansi tersebut.

Pihaknya juga akan memberlakukan sanski tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

"Paralel terhadap pelanggaran, dilakukan penerapan sanksi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ismanto, Senin.

Instansi pemerintah

Kementerian Perhubungan dan pelayanan SIM Keliling Pekan lalu, pihak kepolisian mengamanankan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar yang diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID).

Halaman:


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com